Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati mempertanyakan terkait kesiapan anggaran oleh pemerintah daerah untuk di alokasikan terhadap bantuan pendidikan kepada masyarakat yang dianggap tidak mampu ke depannya.
Dalam hal ini legislator Dapil III menekankan, hal tersebut bertepatan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang saat ini masih dibahas di lembaga legislatif tersebut. Menurutnya sebelum menjadi prodak hukum yang sah sepatutnya kajian secara teknis termasuk menyangkut soal kesiapan anggaran benar-benar harus menjadi perhatian bersama.
“Hal itu patut kami sampaikan, kenapa demikian karena menyangkut persoalan perda ini nantinya apabila tidak ada kesiapan soal anggaran dari pemerintah kita maka niscaya perda ini rentan mandul, untuk itu kajian secara matang harus benar-benar di kedepankan, terutama menyangkut kesiapan soal anggaran,” kata dia, Rabu (3/8/2022).
Di samping itu dia juga menegaskan, selama ini pekerjaan rumah pemerintah daerah masih banyak yang belum terpecahkan sehingga perlu adanya pertimbangan serius dan khusus akan rancangan peraturan daerah terkait bantuan terhadap pendidikan tersebut. Di sisi lain persoalan tenaga kontrak (Tekon) dinilai belum selesai hingga saat ini.
“Kalau dari sisi kemampuan kami kira belum mampu terutama untuk penganggaran, belum lagi pemerintah kita dihadapkan persoalan tekon yang sampai saat ini belum ada solusi, untuk itu kami perlu tekankan bahwa Raperda Tentang Bantuan Pendidikan ini perlu di evaluasi kembali,” tegasnya.
Terakhir Srikandi Partai Golkar ini juga menyampaikan, semestinya ranperda yang dibuat atau di bentuk saat ini harus benar-benar memikirkan secara matang, melalui kajian lebih dalam untuk kepentingan masyarakat,terlebih ketika dalam merancang perda memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Tentunya kita tidak ingin jadi terkesan nantinya hanya akan membuang-buang anggaran. Untuk itu kami berharap agar hal tersebut menjadi pertimbangan kita bersama,” ujarnya.(fit)