DPRD: Risiko Kebakaran Meningkat dengan Kepadatan Penduduk yang Tinggi

Jum, 10 Maret 2023

Sampit,- Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan bahwa pembangunan yang semakin pesat di wilayah perkotaan telah meningkatkan kepadatan penduduk. Hal ini berdampak pada pertumbuhan kawasan perkotaan akibatnya meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam menghadapi risiko kebakaran yang semakin meningkat, Ketua Fraksi Partai PDI-P DPRD Kotim, Paisal Darmasing, menegaskan bahwa negara atau pemerintah wajib melindungi dan berupaya mencegah adanya bahaya yang dapat mengancam hak asasi setiap orang sebagaimana tercantum dalam pasal 286 Ayat (1) UUD 1945.

“Untuk diketahui bahwasannya setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing, Jumat 10 Maret 2023.

Oleh sebab itu lanjut Paisal, bahwa pentingnya upaya pencegahan kebakaran yang efektif dan sistematis dalam melindungi masyarakat dari risiko kebakaran. Selain itu, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan juga harus disiapkan dengan baik dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

“Bahaya kebakaran juga muncul seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang mempengaruhi pola tingkah laku masyarakat yang hidup di wilayah perkotaan. Oleh sebab itu maka diperlukan usaha terus menerus dan berkesinambungan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko kebakaran,” jelasnya.

Paisal mengajak seluruh pihak untuk saling berpartisipasi dan bekerjasama sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kotim. Dengan demikian, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman tinggal di wilayah Kotim.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *