DPRD Seruyan Kembali Agendakan Rapat Dengan Pengurus Kosudra

Sel, 23 Mei 2023

Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan akan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaanya dipending.

Dalam RDP ke dua yang dijadwalkan Rabu (29/5/2023) mendatang, diharapkan pengurus Kosudra dapat bersama-sama untuk hadir mengikuti rapat, dan jika kembali tidak menghadiri RDP ke dua akan dilakukan upaya jemput paksa.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Prasetyo saat memimpin RDP dengan beberapa pihak terkait.

“Kami dari lembaga DPRD punya hak dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap apapun yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan termasuk permasalahan Kosudra. Jika nanti pengurus Kosudra kembali tidak hadir kami akan jemput paksa,” tegasnya.

Kendati demikian, dirinya berharap hal tersebut tidak terjadi dan pengurus Kosudra bisa menghadiri dan memenuhi undangan RDP ke dua tersebut sesuai jadwal ditentukan, sehingga nanti pihak koperasi bisa memberikan penjelasan terhadap puluhan ahli waris yang berasal dari Desa Sembuluh I yang menuntut hak-hak mereka.

Kepada Camat Danau Sembuluh, Ketua DPRD Seruyan meminta untuk menyampaikan perihal RDP ke dua tersebut kepada pengurus koperasi.

Selain itu pihaknya di DPRD Seruyan juga akan membantu bersurat secara resmi kepada pengurus koperasi.

“Undangan resmi akan kami sampaikan ke pengurus koperasi, ketika tidak hadir kami akan jemput paksa, satu hal itu. Ketika nanti tidak selesai juga, kami teman-teman DPRD akan membentuk Pansus, ini akan berbahaya lagi karena rekomendasinya jelas dan bisa ke penegak hukum,” ujarnya. (Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *