Fraksi Demokrat Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan Soal Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kotim

Kam, 3 Maret 2022

Sampit – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus menegaskan 

mosi tidak percaya yang rencananya mulai digalang lima fraksi partai politik DPRD kepada Ketua DPRD setempat Dra. Rinie Anderson, tidak bisa serta merta menurunkan posisi seseorang dari Ketua DPRD tersebut. 

“Tidak semudah itu menurunkan seseorang dari jabatan Ketua DPRD. Saya lihat kalau arahnya sudah ingin menurunkan jabatan seseorang itu sudah tidak elok lagi, dan keputusan ketua DPRD untuk menyurati sekretariat patut diapresiasi ketika urusan internal lembaga sedang kisruh seperti sekarang sehingga perlu keputusan-keputusan guna mengantisipasi persoalan dikemudian hari,” kata Parimus,
menanggapi rencana penggalangan mosi tidak percaya tersebut di Sampit, Kamis (3/3).

Menurut Parimus, seseorang bisa diberhentikan dari Ketua DPRD yakni karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan karena tersangkut hukum, pelanggaran peraturan perundang-undangan, dan penugasan partai politiknya, bukan seperti kekisruhan internal lembaga seperti yang terjadi saat ini.

“Karena Ketua DPRD ini sifatnya adalah penugasan partai bukan dipilih oleh anggota dewan sebagaimana AKD itu. Mau berapa kali di mosi ketika partai yang bersangkutan menyakini kadernya di jalan yang benar maka tidak ada gunanya juga, dan prosesnya juga panjang tidak hanya modal tandatangan begitu saja,” tegas Parimus.

Ia menambahkan kepada seluruh anggota Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tidak ikut-ikutan.(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *