Fraksi Nasdem DPRD Kotim Harapkan Ranperda Perlindungan Pertanian Sebagai Solusi Masalah Petani

Kam, 5 September 2024

Sampit,- Pardamean Gultom, juru bicara Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, menyatakan harapannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Pertanian dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan pertanian di wilayah ini.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi petani sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam menciptakan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

“Kami sangat berharap Ranperda ini bisa menjadi solusi bagi permasalahan pertanian di Kotim. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani,” ujar Pardamean Gultom, Senin, 5 September 2024.

Ia menjelaskan, mengacu pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan perlindungan petani harus dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing dan berdasarkan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.

Menurut Pardamean, pemberdayaan petani merupakan salah satu pendekatan penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan usaha tani. Langkah ini meliputi pendidikan, pelatihan, penyuluhan, serta pendampingan untuk memajukan pertanian di daerah.

“Selain itu, pemberdayaan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sistem pemasaran hasil pertanian, menjaga luas lahan pertanian, memperbaiki akses terhadap teknologi informasi, serta memperkuat kelembagaan petani,” tambahnya.

Ia menekankan, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang krusial dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Jika tidak ditangani, alih fungsi ini bisa menyebabkan penurunan produksi pangan yang pada akhirnya mengancam stabilitas kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kotim.

“Kami berharap, melalui Ranperda ini, petani dan lahan pertanian di Kotim akan lebih terlindungi. Dengan pengelolaan sumber daya lahan yang baik, sektor pertanian di daerah ini dapat terus berkembang,” tutup Pardamean Gultom.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *