Sampit – Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan perlu perlindungan dan penguatan terhadap pasar tradisional saat ini. Sebab, itu merupakan wadah perekonomian masyarakat banyak.
“Kami mengajak untuk senantiasa menjaga konsistensi satu tekad dan satu perbuatan sebagai bentuk kesadaran untuk memberikan perlindungan serta penguatan terhadap pasar tradisional tanpa diskriminasi terhadap toko modern,” kata Suprianto, Anggota Fraksi PAN, Senin (5/6/2023).
Apalagi lanjutnya, bila bercermin pada kondisi perekonomian daerah dan nasional saat ini yang sedang mengalami perlambatan akibat pandemi covid- 19 ini, khususnya pada sektor perdagangan.
Menurutnya, Fraksi PAN telah mendukung peenguatan pasar itu sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusda pasar. Dalam pengembangan pasar perusda khususnya yang diintegrasikan dengan properti dengan pola mix used.
Ia melanjutnya, dengan demikian jangan sampai mengurangi tugas dan misi dari pendirian perusahaan untuk menyediakan pasokan kebutuhan pokok masyarakat kabupaten kotawaringin timur, stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok di daerah serta membina dan mengembangkan pedagang kecil.
Sedangkan dalam hal pengelolaan pasar, sangat dimungkinkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin timur untuk melakukan peningkatan sarana prasarana yang tersedia, sehingga kesan pasar tradisional tidak kumuh, penataan ruang yang memadai, kebutuhan tempat sampah dan jalur aktivitas keluar masuk pasar.(Fit).