Puruk Cahu – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Perihal tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi PKB, Rahmat Hidayat agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/08/2023).
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata dia. (mur)