Sampit – Menyikapi aksi demo damai ratusan sopir truk yang terhimpun dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kotim. DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluarkan tiga poin rekomendasi penting kepada sejumlah pihak, diantaranya Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum (Kapolri) dan Kementerian terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur mengatakan setelah menyerap aspirasi perwakilan sopir truk yang hari ini, Selasa 23 Agustus 2022 melakukan aksi demo damai untuk menuntut subsidi solar dicabut. DPRD mengeluarkan sejumlah poin rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Sebenarnya kami sudah dari dulu tahu persoalan ini, dan tidak terhitung berapa kali kami menyuarakan masalah ini melalui media masa dan di beberapa kesempatan, namun tidak ada juga perubahan. Karenanya aksi demo damai yang dilakukan oleh para sopir truk ksli ini agar bisa mengembalikan keadaan menjadi lebih baik ke depannya,” kata Rudianur.
Adapun poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kotim itu diantaranya terkait dengan aksi pungli hingga premanisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada para sopir truk yang mengantre di sekitaran SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar.
“Dari pengakuan para sopir yang telah disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, mereka mengaku mendapat aksi premanisme hingga pungutan liar yang jumlahnya cukup besar sehingga membebankan para sopir truk,” ungkap Rudianur.
Adapun besaran nilai pungli yang harus ditanggung para sopir truk tersebut lantaran mereka sering tidak kebagian BBM solar bersubsidi karena oknum preman menguasai SPBU sehingga apabila mereka ingin mendapatkan BBM maka harus membayar Rp 500 ribu untuk 80 liter solar.
“Dari pengakuan para sopir solar subsidi di SPBU itu kebanyakan diborong oleh pelangsir, karena itu mereka sering tidak kebagian. pelangsir mereka bekerja sama oknum preman yang mengatur kendaraan masuk SPBU, sehingga bisa dapat giliran antrean di depan,” jelas Rudianur.
DPRD Kotim mengaku miris dengan kondisi yang dialami para sopir angkutan barang di Sampit. Kalangan dewan berharap masalah ini bisa dicarikan solusi penyelesaiannya.
“Kami merekomendasikan agar penyaluran solar bersubsidi di Kotim supaya ditinjau ulang, karena salah sasaran. Kami juga meminta kepada aparat hukum dan dinas perhubungan agar mengawasi serta menindak aktivitas pelangsiran dan premanisme diseluruh SPBU yang ada di Kotim,” Demikian Rudianur.(Fit).