Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau para investor yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kabupaten Barito Utara untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mereka.
“Kehadiran para investor atau perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sangat diharapkan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Kehadiran mereka tentunya membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” ujar Edi.
Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan juga harus menghormati hak-hak masyarakat setempat, seperti hak atas kompensasi tanah. Menurutnya, perusahaan tidak boleh memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian dan kelangsungan ekonominya terganggu.
“Apalagi jika di atas lahan tersebut ada tanaman yang telah dirawat oleh masyarakat, seperti karet, rotan, dan buah-buahan. Kebun-kebun itu adalah sumber penghidupan mereka sehari-hari. Jika lahan mereka digunakan oleh perusahaan, jangan hanya tanahnya saja yang diganti rugi, tetapi tanaman dan kebun yang ada di atasnya juga harus diperhitungkan,” tegas Edi.
Ia menekankan pentingnya perusahaan memberikan ganti rugi yang layak kepada masyarakat, karena jika lahan tersebut digarap, masyarakat kehilangan tempat untuk bekerja dan menjalankan roda perekonomian mereka.
“Saya berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Jangan hanya datang untuk mengeruk keuntungan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Edi juga menyoroti bahwa wajar jika masyarakat melarang perusahaan memasuki lahan atau kebun mereka sebelum ada kesepakatan yang jelas. Ia menegaskan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang begitu saja, karena itu merupakan sumber utama kehidupan mereka.(al)