Kuala Pembuang- Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa ada oknum guru di Desa Riam Batang, Kecamatan Seruyan Hulu yang tidak pernah melaksanakan tugasnya sejak SK dikeluarkan.
Hal ini disampaikan oleh Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (13/3/2023).
Dia mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut baru diketahui pihaknya saat melaksanakan reses di Desa Riam Batang belum lama ini.
Warga di desa setempat melaporkan perihal tersebut kepada anggota DPRD Seruyan khususnya tim reses Daerah Pemilihan III (Dapil III).
“Kami baru saja mengetahui hal ini, setelah tim reses dapil III itu reses ke desa setempat, warga malaporkan bahwa ada oknum guru yang tidak pernah turun melaksanakan tugas sejak SK dikeluarkan,” katanya.
Dengan adanya permasalahan ini, ia meminta agar Disdik Seruyan memberikan penjelasan terkait apa yang melatarbelakangi permasalahan tersebut, hingga guru yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjalankan tugasnya untuk mendidik dan mengajar siswa-siswi di sekolahan.
“Ini juga yang menjadi salah satu tujuan kami memanggil Disdik untuk meminta penjelasan, karena tupoksinya terkait pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik itu ada di Disdik,” tambah Politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara itu menanggapi
permasalahan tersebut Kepala Disdik Seruyan Rusdi Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami menyambut baik apa yang menjadi masukan,kritikan dan saran dari DPRD, dan terkait permasalahan guru tersebut akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. (SDI)