Kuala Pembuang – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendesak kepada pihak terkait agar segera mengalihkan pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk nelayan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Pihak pengelola yang sementara ini menyalurkan BBM subsidi untuk nelayan tersebut juga sudah menyampaikan terkait hal itu kepada pihaknya.
“Saya sudah ada komunikasi dengan APMS, mereka juga menginginkan agar pengelolaan BBM subsidi jenis solar untuk nelayan ini segera dikembalikan ke SPBN,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa (8/11/2022).
Ia mengatakan, hal ini dimaksudkan agar penyaluran dan pendistribusian BBM subsidi jenis solar untuk nelayan ini bisa segera ada kejesalan. Disamping itu, jika pengelolaannya dialihkan ke SPBN, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan.
Dengan begitu, maka dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
“Kalau di TPI kita enak memantaunya. Misalnya ada mobil masuk mengangkut lewat jalan darat, sudah jelas ada indikasi pelanggaran. Jadi yang mengisi tentu pakai kapal atau kelotok,” ujarnya.
Selanjutnya, proses pengalihan pengelolaan ini tergantung dari kesiapan pihak koperasi.
“Untuk prosesnya sampai sejauh mana silahkan tanya ke dinas terkait. Entah itu memperbaiki koperasi lama atau memakai koperasi yang baru, yang penting segera saja dialihkan. Karena berdasarkan informasi yang saya dapatkan, pengelolaannya kembali lagi ke SPBN,” jelas dia.(Sdi)