Puruk cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si meminta agar masyarakat terutama di daerah setempat ini agar diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan.
Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan. Pasalnya, banyak masyarakat yang takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” jelasnya, (/3/2024).
Dikatakannya, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun dapat dilakukan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.
“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, berbeda dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.(mur)