Sampit – Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang mempersiapkan lahan penyangga pangan untuk mengantisipasi inflasi dan membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada petani setempat.
Menurut Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, langkah ini akan membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada para petani dengan lebih maksimal.
“Ini sangat bagus untuk dilaksanakan. Dengan cara ini, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan dengan lebih maksimal kepada para petani, baik itu bantuan bibit berkualitas maupun bantuan pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat,” kata Rinie Anderson, Selasa (11/4/2023).
Untuk diketahui DPRD Kotim dan Pemkab Kotim telah menyepakati pencadangan kawasan lahan pertanian pangan seluas 10 ribu hektare yang tidak dapat dialihfungsikan atau diotak-atik selain untuk pertanian. Hal ini dilakukan untuk menyongsong kedaulatan pangan baik dalam pemenuhan kebutuhan daerah maupun daerah lain.
Kawasan pertanian pangan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Teluk Sampit seluas 8.496,76 hektare, Pulau Hanaut 473,18 hektare, Baamang 340,42 hektare, Kota Besi 322,22 hektare, Mentaya Hilir Selatan 762,08 hektare, Mentawa Baru Ketapang 157,35 hektare, Mentaya Hilir Utara 266,02 hektare, Mentaya Hulu 67,91 hektare, dan Telaga Antang 67,85 hektare.
Menurut Rinie, harapannya adalah agar tidak ada lagi alih fungsi lahan di masa depan, karena lahan pertanian saat ini sudah menipis dan perlu diperhatikan kelanjutannya.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi alih fungsi lahan yang terjadi, karena lahan pertanian kita saat ini sudah menipis sehingga perlu diperhatikan untuk kelanjutannya di masa depan,” tutupnya.(Fit).