Ketua DPRD Seruyan: Pilkades Belum Bisa dilaksanakan Dalam Waktu Dekat

Sel, 9 Mei 2023

Kuala Pembuang – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) di wilayah Kabupaten Seruyan, kemungkinan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hal tersebut dikarenakan masih cukup banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum menggelar Pilkades.

“Terkait Pilkades rasanya tidak akan mungkin bisa dilaksanakan tahun ini, dan saya rasa baru bisa dilaksanakan tahun 2025 mendatang menginggat ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan,” katanya, di Kuala Pembuang, Selasa (9/5/2023).

Eko mengungkapkan, beberapa hal yang perlu dipersiapkan tersebut yakni terkait regulasi atau rencangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa itu sendiri yang saat ini masih perlu diperbaiki, selanjutnya terkait anggaran.

Sementara itu dijelaskan Eko, terkait dengan pilkades isue ini memang sudah muncul sekitar tahun 2020 kemarin, sementara tahun itu masih belum bisa dilaksanakan karena payung hukum atau regulasi terkait pemilihan kepala desa itu masih ada yang perlu diperbaiki khususnya terkait tata cara maupun mekanisme. Dan tahun ini juga demikian raperda tersebut juga masih belum diperbaiki

“Ketika berbicara terkait pembuatan produk hukum atau rencana peraturan daerah tentu ada mekanismenya, karena apapun itu menyangkut sebuah produk hukum yang akan dibuat tidak boleh cacat sedikit pun terkait dengan pelaksanaannya,” imbuhnya.

Kemudian ungkapnya, berkaitan dengan teknis pembuatan sebuah produk hukum tentu tidak akan bisa jadi begitu saja, karena biasanya ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan, pertama diawali dengan paripurna program pembentukan peraturan daerah (propamperda) yang biasanya dilaksanakan akhir tahun.

Kemudian nantinya ada paripurna juga sebelum pembahasan yakni penyampaian terkait dengan raperda yang akan dibahas yaitu dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan selanjutnya baru bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Melihat dari beberapa hal tersebut tentunya pilkades sangat tidak memungkinkan bisa dilaksanakan tahun ini,” tegasnya.

Belum lagi ungkapnya terkait permasalahan berikutnya yaitu anggaran, dimana untuk melaksanakan pesta domokrasi tingkat desa tersebut untuk anggarannya masih belum tersedia. Hal itu dikarenakan pada pembahasan APBD di tahun lalu, DPRD Seruyan tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pilkades dengan alasan Raperda Pilkades itu belum diperbaiki.

“Oleh karena itu, kajian kami karena produk hukumnya belum jadi rasanya tidak mungkin tahun ini bisa dilaksanakan pilkades, paling cepat ya sesuai imbauan permendagri apabila tidak bisa melaksanakan paling lambat Oktober 2023 ini tentunya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya.(sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *