Sampit – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing SP meminta agar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keolahragaan yang saat ini tengah diatur benar-benar bisa memenuhi ketentuan yang cukup mendasar.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan tentunya berharap agar Ranperda tentang olahraga ini benar-benar terukur, terutama untuk mendorong pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan olahraga, antara lain pemantapan koordinasi lintas sektor baik horizontal maupun vertikal, sistem perencanaan yang terpadu dan juga uji kelayakan secara teknis nantinya dapat memenuhi syarat mutlak sebuah Perda itu sendiri,agar tidak cacat hukum,” ungkapnya, Rabu (03/08/2022).
Paisal juga menambahkan, dalam halnya terukur yang dimaksud tidak lain harus mengarah pada, target efektif dan efisien. Dimana dalam konteks ini menurutnya pembangunan sentra pembinaan dan pengembangan olahraga, harus bisa menjadi jaminan, serta kepastian terhadap pendanaan penyelenggaraan keolahragaan di daerah tersebut.
“Dalam hal ini kami menyambut baik dengan diusulkannya Ranperda keolahragaan ini, terutama mengingat urgensi keolahragaan bagi masyarakat kita juga suatu yang sangat penting, baik itu bagi kesehatan maupun bagi upaya menghasilkan manusia yang berkualitas dan juga mendorong pembangunan SDM yang layak dan lebih baik,” timpalnya.
Bahkan Legislator Dapil IV Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu ini menekankan, yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan tentunya juga harus mencakup terkait keolahragaan.Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Keolahragaan.
“Sehingga menurut hemat kami, maka bagi daerah berdasarkan undang-undang tersebut harus membuat kebijakan-kebijakan secara kongkrit diantaranya yakni Perda olahraga ini sebagai payung hukum,” ucapnya.(fit)