Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun ST mengingatkan kepada seluruh pejabat pengelolaan keuangan daerah agar dalam melaksanakan perencanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban program kegiatan harus benar-benar memperhatikan saran dan masukan dari legislatif.
“Semua catatan-catatan yang diberikan dalam setiap pandangan dari legislatif jangan hanya sekedar untuk dijawab secara formalitas. Akan tetapi, di setiap catatan dan koreksi yang disampaikan agar disesuaikan dengan raperda sebagaimana yang diajukan,” ungkapnya, Senin (15/11/2022).
Menurutnya, jika memang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga setiap koreksi tersebut disampaikan bukan hanya sebatas pemenuhan terhadap prosedur dan mekanisme pembahasan produk hukum daerah. Akan tetapi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan raperda.
Dengan demikian, pemerintah daerah harus lebih objektif memberikan yang terbaik. Terutama dalam hasil penyempurnaan program yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, perlu mengingatkan setiap pejabat pengelola keuangan agar dapat melaksanakan kewenangan secara profesional, cermat, cepat dan dan akuntabel. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta yang terpenting adalah memperhatikan output yang jelas dan terukur di setiap anggaran yang digunakan.
“Maka, seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah, kami berharap saat nanti dalam pembahasan dapat bersinergi dengan baik. Sehingga, proses pengelolaan keuangan ini bisa terlaksana, berlangsung dengan baik dan menghasilkan program yang bermanfaat untuk masyarakat,”Demikian Rimbun.(Fit).