Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mengusulkan agar seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kotawaringin Timur (Kotim) dapat memperoleh fasilitas kesehatan gratis di fasilitas kesehatan daerah.
“Saya berharap agar di masa depan pelayanan rumah sakit tidak hanya terbatas pada pemegang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melainkan juga diperluas kepada semua pemegang KTP Kotim,” Ujarnya Senin (13/3/2023).
Menurutnya, hal ini sangat penting agar pemerintah dapat menanggung biaya kesehatan secara gratis bagi seluruh penduduk yang memiliki KTP Kotim. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya pengobatan dan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) langsung dengan sistem BPJS. Langkah ini memungkinkan masyarakat yang telah terdaftar dalam BPJS untuk tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS secara fisik.
“Integrasi NIK dengan BPJS diharapkan dapat memudahkan proses administrasi dan mempercepat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotim,” tuturnya.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan masyarakat Kotim akan memperoleh akses kesehatan yang lebih luas dan merata. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan memberikan perlindungan kesehatan kepada semua warga, tidak hanya yang terdaftar dalam BPJS.(Fit).