Komisi I Dorong Penegakan Hukum untuk Tekan Kriminalitas di Kotim

Jum, 22 November 2024

Sampit,- Dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi peningkatan kasus kriminalitas. Beberapa aksi kejahatan jalanan, seperti pelecehan seksual terhadap perempuan, upaya pemerkosaan pada anak kos yang masih pelajar, hingga insiden pengeroyokan yang berujung pada kematian korban, semakin meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kotim meminta aparat kepolisian untuk lebih aktif dalam menindak dan meminimalisir potensi kejahatan di area rawan. Anggota Komisi I, Devi SE MM, menekankan pentingnya tindakan tegas dan strategi yang terukur untuk memutus rantai kriminalitas di wilayah tersebut.

“Kami melihat banyak korban dari kasus ini adalah remaja, begitu juga para pelaku. Oleh karena itu, perlu adanya langkah yang terarah, seperti memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan meningkatkan upaya pencegahan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas,” ujarnya, Jum’at, 22 November 2024.

Devi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari. Menurutnya, banyak tindak kejahatan terjadi karena kurangnya perhatian terhadap faktor keamanan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Hindari situasi yang dapat memancing tindakan kriminal, seperti menggunakan perhiasan mencolok saat berkendara atau berada di lokasi rawan,” tambah legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mencegah tindakan kriminal harus dimulai dari kesadaran individu. Sebagian besar kejahatan terjadi karena adanya peluang yang dimanfaatkan oleh pelaku. Dengan menerapkan kewaspadaan yang lebih tinggi, risiko kejahatan dapat ditekan.

“Keselamatan diri adalah hal utama. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas, karena kita tidak pernah tahu kapan dan bagaimana kejahatan bisa terjadi,” pungkasnya.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *