Sampit,- Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST mengharapkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) yang rencananya akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang bisa efektif dan efisien.
“Apalagi anggaran yang di ajukan oleh pihak KPU Kotim angkanya tidak main-main, mencapai 57 Miliar Rupiah, untuk itu kita berharap Rencana anggaran yang diminta itu nantinya digunakan dengan efektif dan efisien,” ungkap Rimbun, Jum’at 8 April 2022.
Rimbun juga memaparkan, sebelumnya pada Pilkada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 35.530.000.000. Hal itu menurutnya berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Kotim dan KPU Kotim yang disahkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin, 30 September 2019 lalu.
“Memang nilai yang disepakati mengalami penyusutan jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang diusulkan oleh pihak KPU Kotim sebelumnya yakni, Rp 38 Miliar. Akan tetapi tahun 2024 ini kami lihat hampir lebih separuh dari usulan anggaran sebelumnya, hal ini harus benar-benar dikaji secara mendalam terkait kebutuhan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri,” timpalnya.
Disisi lain Politisi PDIP ini menerangkan, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien akan meminimalisasi pemborosan, yang tentunya dinilai bisa merugikan masyarakat secara umum.
“Tentunya kami di Komisi I nantinya akan melihat yang mana prioritas dan yang mana yang harus kita sepakati. Terus terang saja kita tidak ingin sampai terjadi pemborosan, untuk itu perlu kajian yang nantinya dilakukan oleh komisi I bersama pihak pemerintah daerah,” tutupnya.(Fit).