Komisi II DPRD Kotim Minta Kepolisian Intensifkan Pengawasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

Rab, 20 November 2024

Sampit, – Baru-baru ini, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tersebut, dan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas elpiji baik yang terisi maupun kosong, berhasil diamankan oleh aparat.

Menanggapi temuan ini, anggota Komisi II DPRD Kotim, Seto Hadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian. Dia berharap pihak kepolisian terus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran dan penjualan gas subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas pengungkapan ini, dan kami akan terus mendorong mereka untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat,” kata Seto pada Rabu, 20 November 2024.

Seto, yang juga merupakan anggota PDI Perjuangan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap harga gas elpiji yang dijual di pasaran. Menurutnya, harga yang melampaui HET harus segera ditindaklanjuti, karena itu menunjukkan adanya upaya untuk meraup keuntungan tidak sah.

“Harga eceran tertinggi sudah seharusnya menjadi patokan bagi masyarakat. Jika harga gas melon di daerah tertentu melonjak tajam, seperti mencapai Rp50 ribu atau lebih, itu sudah mencurigakan dan harus ditindak dengan tegas,” ujarnya.

Legislator ini juga menekankan perlunya partisipasi aktif dari pemerintah daerah, desa, dan kecamatan dalam mengawasi harga gas elpiji yang dijual di pasar. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran yang berkaitan dengan harga dan penimbunan gas subsidi.

“Penting untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang, agar mereka tidak mengambil keuntungan berlebihan. Bagi oknum yang terbukti melanggar aturan HET dan menimbun gas subsidi, harus mendapat sanksi tegas,” tegasnya.

Diketahui, harga HET gas elpiji 3 kilogram di perkotaan ditetapkan sebesar Rp22 ribu, sementara di daerah pedalaman harga bisa lebih tinggi karena faktor biaya transportasi dan jarak distribusi.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *