Komisi III Dorong Pemerintah Turunkan Angka Putus Sekolah Dengan Cara Ini

Rab, 27 Juli 2022

Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong pemerintah daerah supaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka putus sekolah di wilayah setempat.

Menurutnya, langkah tersebut bisa saja dilakukan dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas, anggaran, sampai pada keluarga kurang mampu. Dia menekankan di bidang pendidikan sendiri sejauh ini, masih banyak hal yang harus dievaluasi, terutama menyangkut masih tingginya angka putus sekolah yang disebabkan beberapa faktor.

Bahkan dia juga menyampaikan,bantuan itu juga bisa menjadi bentuk investasi untuk kemajuan daerah dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan layak guna memenuhi kebutuhan SDM daerah, dengan target jangka panjang.

 ” Dengan bantuan itu sendiri kami kira juga akan mengurangi resiko beban pemerintah terhadap kemiskinan dan pengangguran. Kami dari fraksi Golkar secara prinsif terus mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu ini,” katanya, Rabu (27/07/2022).

Di sisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang itu juga menuturkan, dalam mencapai rasa keadilan, tentunya akses kepada masyarakat Kotim harus dibuka secara luas. Dan bahkan untuk mendapatkan pendidikan dengan tidak terkecuali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah melalui instansi teknisnya juga harus jemput bola agar bantuan tersebut kedepannya tepat pada sasaran.

“Hanya saja dalam hal ini kami perlu mengingatkan kembali bahwasanya dalam penyusunan raperda nanti, kami kira perlu memperhatikan kriteria dan ketentuan serta kepastian manfaat itu sendiri, jangan sampai terkesan nantinya setelah ketuk palu justru perda kita dinilai mandul atau sejenisnya, karena tidak bisa diimplementasikan secara nyata,” tegas dia.

Selain itu Riskon juga mencontoh, salah satu program pemerintah yang mana dinilai sulit terakomodir sampai sejauh ini yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana dalam program itu sudah jelas bahwa diprioritaskan adalah peserta didik dari jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat baik negeri maupun swasta dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

“Artinya harus benar-benar diperhatikan apa targetnya, dan apakah bisa terakomodir, sejauh mana nanti teknis pengembangan dan pengawasannya, hal seperti ini harus kita pikirkan sejak dini, kami tentunya mendukung hal yang mana memberikan dampak positif bagi masyarakat, asalkan itu benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, serta terimplementasikan dengan baik,” ujar Riskon.(fit)

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *