Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin timur Hj Darmawati mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap makanan berbahaya karena mengandung zat pengawet dan pewarna yang dapat berakibat buruk bagi kesehatan.
“Masyarakat harus cerdas dalam memilih makanan sehat untuk keluarga,” katanya
Selain itu dia juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlalu tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pedagang dan mengabaikan pentingnya kesehatan.”Kita harus jeli dalam memilih bahan makanan yang akan kita konsumsi dengan memperhatikannya sebelum memutuskan untuk membeli,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Tidak menutup kemungkinan saat ini banyak sekali produsen nakal yang mencampur produk makanannya dengan zat kimia berbahaya dan alasannya Lagi-lagi demi mendapatkan keuntungan berlipat.”Bahan-bahan kimia berbahaya yang biasanya dipakai sebagai campuran makanan diantaranya yaitu borax, formalin, pewarna tekstil Rhodamin B dan methanyl yellow,” jelasnya.
Tentunya untuk membedakan produk makanan yang bercampur zat kimia berbahaya sebenarnya mudah sekali yaitu dengan mengenali bentuk fisiknya yaitu dari tekstur, warna, rasa dan bau yang ada pada produk makanan berzat kimia berbahaya itu.
“Ciri makanan yang mengandung formalin diantaranya yaitu tidak lengket, lebih mengkilap dan tidak rusak selama dua hari pada suhu kamar dan dapat bertahan lebih dari 15 hari dalam kulkas, Biasanya terdapat pada makanan basah berformalin. Kemudian yang teksturnya terlampau keras, kenyal dan tahan selama tiga hari dan biasanya berformalin,” paparnya.
Sedangkan untuk ciri makanan yang mengandung pewarna Rhodamin B dan methanyl yellow bahan makanan atau makanan yang sudah jadi itu akan terlihat dengan warnanya yang mencolok, cerah mengkilap, warnanya tidak homogen atau ada yang menggumpal, rasanya sedikit pahit, dan menimbulkan rasa gatal di tenggorokan setelah mengkonsumsinya.”Untuk itu saya berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati,” Demikian Darmawati.(Fit).