Sampit – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’aruf Amin, terkait dengan proses teknis penyelenggaraan arus mudik lebaran tahun 2022 yang mana puasa akan mulai dilaksanakan pada 4 April mendatang harus benar-benar diawasi secara ketat.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah yang menilai secara teknis Intruksi Wapres RI itu merupakan strategi antisipasi lonjakan kasus varian baru virus omicron terhadap masyarakat yang akan hilir mudik saat lebaran nantinya.
“Dalam hal ini tentunya apa yang menjadi syarat mutlak yang disampaikan dan diinstruksikan oleh Wakil Presiden kita yakni arus mudik harus dibarengi dengan kartu tanda vaksin tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menjaga kondusifitas sektor kesehatan di negara ini, khususnya masyarakat kita yang akan hilir mudik pada lebaran nanti,” ungkap Riskon di Sampit, Kamis (24/3).
Di sisi lain dia juga menegaskan agar dalam konteks ini pihak PBS yang ada di daerah ini mulai memberlakukan hak tersebut kepada setiap karyawannya untuk menghindari pelanggaran terhadap syarat prokes yang sudah ditetapkan melalui Instruksi Wapres RI belum lama ini.
“Kami mau kondisi arus mudik kita di daerah ini aman dan kondusif, dan juga jangan sampai ada pelanggaran terhadap syarat prokes yakni vaksin seperti yang sudah di Intruksikan oleh wapres RI baru ini, dan pihak PBS khususnya harus mewajibkan karyawannya yang akan mudik harus sudah mengantongi kartu vaksin,” timpalnya.
Di sisi lain Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini bahkan meminta agar setiap warga masyarakat maupun karyawan perusahaan untuk segera melakukan vaksinasi untuk melengkapi persyaratan yang sudah menjadi kewajiban dari pemerintah pusat tersebut.
“Tentunya kami di komisi III mendukung langkah pemerintah pusat tersebut, karena ini juga demi kepentingan bersama menyangkut kesehatan di negara kita,” Demikian Riskon.(Fit).