Legislator Kotim Minta PBS Harusnya Bantu BUMDes Berkembang

Kam, 5 Mei 2022

Foto – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.(Fit).

Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso meminta agar perusahaan sawit di daerah setempat membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar perusahaan masing-masing. Hal itu sangat dibutuhkan ketimbang sebaliknya mempersulit.

“Sudah seharusnya perusahaan mendukung kemajuan BUMDes, bukan malah melakukan tindakan yang menghambat upaya kemajuan itu,” kata Bima di Sampit, Kamis (5/5/2022).

Hal ini disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa menanggapi keluhan BUMDes desa wilayah Kecamatan Kota Besi pada pekan lalu.

Pengelola BUMDes tersebut mengeluh karena usaha yang mereka jalankan yaitu penjualan laterit atau tanah merah.

Bima menyayangkan ada perusahaan besar kelapa sawit yang melarang aktivitas angkutan BUMDes melewati jalan perusahaan. Tindakan perusahaan dinilai tidak mendukung upaya memajukan BUMDes.
 
Menurut Bima, kejadian itu harus dijadikan pelajaran tentang bagaimana regulasi yang berkaitan dengan jalan yang ada di wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Ia menilai ini harus ditertibkan sebagaimana yang sudah diatur oleh UUD dan keputusan presiden berkaitan dengan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah diminta tegas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar areal perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Ini perlu disikapi agar tidak sampai terjadi konflik berkepanjangan,” tukasnya.

Bima menyarankan pemerintah daerah memeriksa kembali perizinan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, khususnya yang masa izinnya hampir habis.

“Kita ini tinggal dalam negara yang berlandaskan hukum dan aturan. Setiap pengajuan izin ada batas dan ada ketentuan yang harus ditaati oleh PBS ini,” Demikian Bima Santoso.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *