Sampit,- Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, menyoroti persoalan pemberdayaan kaum disabilitas di daerah tersebut yang dinilai masih kurang optimal. Ia menegaskan pentingnya langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang layak bagi kaum difabel agar dapat mengembangkan diri secara profesional dan mandiri.
“Sudah seharusnya masyarakat difabel di daerah kita mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah daerah agar lebih serius dalam memenuhi kewajiban ini,” ujar Supian, Senin, 7 Oktober 2024.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menambahkan, hak-hak yang harus diprioritaskan bagi kaum disabilitas mencakup kesempatan untuk mengembangkan diri, berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat, dan meraih kesejahteraan yang setara. Menurutnya, banyak dari mereka memiliki bakat dan kemampuan yang dapat dioptimalkan jika mendapat dukungan yang tepat.
“Aturan sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah memaksimalkan pelaksanaannya. Hak-hak mereka harus dipenuhi, terutama dalam hal pekerjaan. Banyak difabel yang memiliki kemampuan dan keahlian, khususnya di bidang pendidikan, yang sayangnya belum dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Supian, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Cempaka selama tiga periode, berharap Dinas Sosial (Dinsos) tidak hanya fokus memberikan bantuan fisik. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan difabel melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan sosial.
“Tidak semua penyandang disabilitas di daerah ini memiliki keterbatasan dalam hal pendidikan. Banyak dari mereka adalah lulusan perguruan tinggi dan memiliki keahlian di bidang tertentu. Pemerintah harus mampu memaksimalkan potensi ini agar hak-hak mereka terpenuhi secara menyeluruh sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.(Fit).