SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menegaskan agar pelayanan kesehatan kepada publik membaik daerah ini. Dinas Kesehatan diminta untuk memberikan persepsi yang sama kepada petugas medis di semua tingkatan.
“Saya minta agar semua stakeholder penyelenggara pelayanan kesehatan di Kotim mulai dari kabupaten hingga kepada puskesmas untuk menyamakan standar pelayanan kesehatan,” kata Dadang, di Sampit, Kamis (10/2).
Khususnya, kata dia, untuk warga-warga yang notabenenya tidak mampu, tidak ada BPJS, hingga tidak ada KTP atau sejenisnya.
Dadang mengakui tidak semua masyarakat Kotim itu adalah orang yang mampu dan masih banyak yang belum memiliki kartu pengenal identitas.
“Namun ketika mereka memerlukan pelayanan publik baru menyadari pentingnya KTP,” ucapnya.
Meski begitu kebijakan dari Bupati Kotim sudah jelas dan tegas bahwasanya selama masyarakat itu adalah penduduk setempat meskipun tidak ada KTP maka wajib dilayani.
“Artinya masyarakat kita ini secara faktual mereka memang penduduk kita tetapi secara adminitrasi tidak. Namun, bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan publik karena merekalah yang menjadi objek pelayanan tersebut,” tegasnya.
Dadang mengapresiasi sikap Bupati Kotim, Halikinnor di mana dalam beberapa kali kesempatannya menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu menyebutkan sebagai penduduk Kotim sudah layak mendapatkan pelayanan.
Hal semacam ini yang dikira perlu diterjemahkan oleh jajaran petugas itu supaya tidak ada lagi polemik di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.(Fit).