Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, telah meminta Pemerintah Kabupaten untuk mengevaluasi layanan pengambilan sampah di perumahan warga.
Permintaan tersebut terkait dengan tumpukan sampah yang menumpuk di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Baamang, Jalan Tjilik Riwut, Sampit.
“Kami meminta Pemerintah daerah untuk mulai mengkaji lebih dalam agar memberikan layanan pengambilan sampah di perumahan warga,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Dadang Siswanto, Senin, (8/5/2023).
DPRD Kabupaten Kotim berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten perlu lebih memperdalam kajian mengenai layanan pengambilan sampah agar memberikan layanan yang lebih baik di perumahan warga. Wilayah Kotim memiliki tingkat pemukiman yang tinggi, sehingga layanan pengambilan sampah di perumahan warga sangat penting.
“Layanan ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan pengambilan sampah,”tuturnya.
Dadang juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan jumlah tempat pembuangan sampah. Saat ini, hanya ada dua depo sampah di wilayah Baamang, yaitu depo besar di dekat SMPN 3 Sampit dan satu depo kecil di Jalan Tidar.
Menurutnya, penanganan tumpukan sampah ini harus diutamakan agar wilayah tersebut tidak terlihat kumuh dan terhindar dari bau yang tidak sedap.
“Hal ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat yang harus menghargai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,”tutupnya.(Fit).