Sampit – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta tidak tergantung dengan Alokasi Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD untuk melakukan pembangunan.
Namun, Pemdes harus mampu berinovasi menggali potensi-potensi usaha di desa yang bisa garap oleh Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes itu sendiri.
“Misal ada usaha unit desa. Kalau sudah dibentuk BUMdes maka akan ada pendapatan asli desa. Itu akan terus mendatangkan pendapatan untuk desa, apabila semuanya sudah jalan,” kata, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun ST, Sabtu (20/6/2023).
Keberadaan BUMDes itu sendiri kata Rimbun, ketika sudah menghasilkan kedepannya desa tidak hanya menggantungkan pendapatannya dari ADD dan Dana Desa dari kabupaten dan pusat. Melainkan, ada kemandirian untuk membangun desa
“Kalau desa itu sudah mandiri tentu akan ada kepuasan tersendiri bahwa desa ini dibangun berdasarkan pendapatan asli desa. Artinya, desa ini bagus dalam memanfaatkan peluang,” jelasnya.
Ditambahkannya desa yang belum produktif perolehan hasil BUMDesnya bisa lebih banyak belajar kepada desa yang sukses dalam pengelolaan dan manajerial BUMDes.(Fit).