Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus M.Yoseph menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan sebuah fenomena yang tak bisa dihindari dalam era dunia yang semakin modern saat ini.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan bagi semua orang untuk mengakses informasi dengan mudah. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula tantangan baru yang perlu dihadapi, terutama di dalam masyarakat.
“Pemahaman mengenai literasi digital harus ditingkatkan secara konsisten, agar masyarakat bisa lebih memahami literasi digital itu seperti apa. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan digitalisasi dengan lebih bijak dan bertanggung jawab,” paparnya, (8/3/2024).
Perkembangan digitalisasi yang pesat, terutama media sosial, telah menjadi tempat yang sering digunakan untuk menyebar hal negatif, seperti hoaks, penipuan, ujaran kebencian, dan isu-isu sensitif lainnya.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital masyarakat sangat diperlukan, sehingga masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar dan tidak ikut menyebar kan konten negatif di media sosial.
“Hal itu juga dapat membantu masyarakat menghindari tindakan yang melanggar hukum atau undang-undang ITE,” imbuhnya.
Literasi digital penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan seseorang dalam menggunakan media digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Ketika pengetahuan ini ditanamkan pada masyarakat, maka dampak negatif dari penggunaan digitalisasi dapat dihindari atau diminimalkan.
“Setiap orang diharapkan dapat aktif dalam menambah pengetahuan dan meningkatkan literasi digitalnya sendiri, sehingga dapat memberikan dampak positif pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya.(mur)