Legislator Murung Raya Ingatkan Dampak Pernikahan Usia Dini

Rab, 17 April 2024

Puruk Cahu – Pernikahan dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah. Pasalnya pengendalian emosi anak usia dini yang masih labil, bisa berujung kepada tindakan melawan hukum hingga perceraian.

Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Wiswanti mengingatkan, orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini.

“Apabila emosi anak di bawah umur itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, bahkan berujung pada perceraian,” kata Politis Partai Golkar, Rabu (17/4/2024).

Menurut anggota Komisi I DPRD Mura ini pernikahan usia dini juga rawan berdampak bagi kesehatan, psikologi, sosial, serta tumbuh kembang bayi. Dan ini yang dapat menimbulkan permasalah stunting yang masih tinggi saat ini di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, tambah dia, akan berdampak pada kehamilan yang terlalu dini dan sangat berisiko tinggi bagi janin.

“Banyak hal hal negatif yang menghantui pasangan pasangan yang menikah di umur yang sangat muda, kita berharap pemerintah daerah dapat semaksimal mungkin melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa, sehingga mampu menekan angka pernikahan di usia yang masih sangat muda,” tutupnnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *