SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mempertanyakan hasil audit pihak pemerintah daerah berkaitan dengan Pasar Mangkikit yang sejauh ini dinilai masih mangkrak tersebut. Bangunan pasar yang kerjakan sejak tahun 2015 silam itu hingga saat ini terus menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat lantaran sampai hari ini belum ada kejelasan.
“Kami mempertayaankan hasil audit pasar mangkikit yang dibangun sejak tahun 2015 dan kelanjutan pasar expo yang sudah berjalan tahap pembangunannya waktu itu, termasuk wacana pemerintah daerah mengambil alih pembangunannya apakah itu sudah dilakukan,”ungkap Hj.Darmawati Rabu (10/05/2023).
Disisi lain menurutnya, Pasar Rakyat Mentaya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang juga dinilai masih belum ada kejelasan, mengingat sebelumnya pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait sudah menyampaikan bahwa pasar tersebut sudah bisa beroperasi dan diresmikan pada wal tahun 2023 ini.
“Untuk itu kami ingin tahu apa saja kendala yang dihadapi kalau memang belum bisa rampung, karena pasar itu juga dalam tahap perbaikan atau perombakan, ada kucuran anggaran yang diperuntukkan untuk itu sebelumnya, harapan kami pasar di daerah ini yang nantinya bisa jadi sumber PAD kita secepatnya dimanfaatkan,”timpalnya.
Disisi lain legislator Partai Golkar ini juga mengharapkan, pemerintah daerah melalui dinas teknisnya atau pihak terkait, segera mengambil langkah-langkah kebijakan agar apa yang menjadi kendala dalam hal tersebut segera mendapatkan solusi.
“Sehingga program yang sudah terencana dengan baik itu dapat berjalan maksimal, disisi lain masyarakat kita juga dari sektor UMKM bisa tertampung dengan baik,” tutupnya.(Fit)