Legislator Prihatin Pengamen Anak-Anak Mulai Beraksi Di Jalanan

Sen, 7 November 2022

Sampit – Sejumlah titik lampu merah kini mulai kembali beraksi sejumlah pengaman dari anak-anak usia sekolah. DPRD Kotim meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol )) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk segera menertibkan karena ini memberikan contoh tidak baik bagi anak usia sekolah serta menganggu ketertiban lalulintas.

“Saya lihat lampu merah kini mulai ada lagi anak-anak usia sekolah yang berkeliaran mengamen. Ini harus segar ditertibkan supaya tidak jadi contoh buruk untuk anak-anak lainnya,” kata Rudianur.

Rudianur menjumpai anak usia dini ini mengamen di lampu merah Jalan Ahmad Yani Sampit. Dia mengaku prihatin dengan anak yang seharusnya belajar dan bersekolah itu.

“Kalau orang luar lihat ini maka dianggap kita pemerintah daerah cuek dengan anak-anak yang seharunya berada di sekolah bukan dijalanan,” katanya.

Selain itu, kata Rudianur, hadirnya anak jalanan ini akan mempengaruhi priskologis dan tumbuh kembang anak lainnya juga. Selain itu maka lama kelamaan nantinya komunitas anak jalanan dari kalangan anak sekolah ini akan berkembang dan menjadi persoalan social dikemudian hari. Hal ini akan menyulitkan pemerintah daerah itu sendiri ke depannya.

“Kalau masalah dasar hukum penindakamn sudah ada untuk acuan dari Pol PP Kotim sekarang tinggak bergerak dan bertindak di lapangan saja yang harus dilakukan aparatur tersebut,”tegas Rudianur.(fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *