Foto – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar.(Fit).
Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar menilai, perubahan kemajuan daerah dapat dilihat dari sistem perencanaannya. Pasalnya dengan sistem perencanaan program yang matang maka tingkat keberhasilan pembangunan daerah dinilai akan mencapai target yang tepat pada sasaran.
“Ketika kita ingin suatu perubahan, maka perubahan itu harus direncanakan dengan matang. Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang memang diinginkan atau dikehendakai oleh masyarakat atau pihak yang menginginkan perubahan itu sendiri. Dalam konteks ini kita bicara daerah, artinya konsep-konsep yang harus dianut oleh pemerintah daerah adalah asas manfaat, selama ini kami akui perubahan itu sudah mengarah kesana, hanya memang perlu pengawasan agar bisa lebih pokus dan tepat pada sasaran,” katanya di Sampit, Senin (23/5/2022).
Bahkan legislator PAN ini menjelaskan, program pembangunan dapat dikatakan sebagai contoh perubahan sosial yang dikehendaki dan direncanakan. Salah satu contoh pembangunan yang dilaksanakan di Kotawaringin Timur sejauh ini adalah pembangunan infrastruktur jalan yang masih masuk dalam kategori prioritas.
“Namun dalam hal ini kami kira penerapan teknologi merupakan dasar dalam mengikuti perkembangan era digital saat ini, sistem tersebut menguntungkan masyarakat, dan menciptakan berbagai peluang kedepannya, pemerintah daerah dalam hal ini juga tidak bisa menampik bahwa daerah ini butuh SDM yang layak dan mumpuni diberbagai bidang, contohnya pembangunan jalan, kita masih sistem manual, belum lagi bicara sektor lain, padahal dibaca dari sektor anggaran Kotim ini lebih dari mampu,” timpalnya.
Bahkan legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini menekankan, sejauh ini berbagai persoalan yang mengarah pada bencana alam juga sering muncul di daerah, baik itu potensi banjir, Karhutla yang sudah lama belum bisa terkendali dan juga imbas dari bencana alam itu sendiri.
“Kita ketahui yang paling patal biasanya menimbulkan kerusakan pada infrastruktur yakni banjir, jalan terkadang cepat berlobang, drainase dan bangunan-bangunan rusak, hal semacam ini harusnya jadi dasar kajian teknis dalam setiap perencanaan itu sendiri, nah kami melihat ini belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini,” tandasnya.
Untuk itu dia mendorong agar instansi terkait selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah harus benar-benar mempersiapkan dan memperhatikan berbagai dampak positif dan negatif dalam program yang disampaikan kepada atasan kedepannya.
“Kajian teknis ini hal yang paling penting, kami melihat banyak sekali program fisik yang fungsinya belum maksimal selama ini, sehingga kami minta kedepannya harus di perhatikan agar target pemulihan ekonomi daerah juga seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan infrastruktur masyarakat,” tutupnya.(Fit).