Puruk Cahu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan relokasi atau pemindahan terhadap rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang lantaran terjadi abrasi atau pengikisan tepian pantai Sungai Barito yang dapat membahayakan rumah warga.
“Sebelumnya pihak Desa Juking Pajang telah menyurati BPBD Mura untuk membantu melakukan evakuasi terhadap salah satu rumah warga setempat dan pada hari ini telah dilakukan. Sementara dua rumah lainnya dilakukan pembongkaran sebelumnya oleh pemilik rumah itu sendiri,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Mura Kariadi, Senin (14/3/2022).
Ia juga mengatakan pemindahan salah satu rumah warga tersebut berdasarkan permintaan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Juking Pajang, dikarenakan rumah milik Jamiatul Rahman tersebut yang berkontruksi kayu ini masih dalam kondisi bagus.
Diketahui, tiga keluarga yang terancam dampak abrasi yakni keluarga Ali Saputra, keluarga Jamiatul Rahman dan keluarga Hartono.
Kepala Pelaksana BPBD Mura Kariadi menuturkan dalam melakukan evakuasi tersebut pihaknya dibantu warga setempat dan salah satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong mengangkat rumah warga ketempat yang dianggap aman dari dampak abrasi tersebut.
“Terdapat tiga rumah dengan rincian dua diantaranya rumah telah dilakukan pembongkaran sebelumnya dan satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong bersama warga setempat,” ujar Kariadi. (Mur)