Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti launching Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara virtual di aula A kantor Bupati setempat.
Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Mura Hermon didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kab.Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan instansi terkait, di Puruk Cahu, Kamis (3/2/2022).
Inpres ini dilaunching Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut.
Sementara, usai mengikuti kegiatan launching Sekda Hermon mengatakan, pentingnya sinergitas dan berusaha Inpres ini dapat berjalan optimal untuk menjamin kesehatan masyarakat di Mura.
“Upaya untuk optimalisasi program JKN, maka perlu tentunya kolaborasi dengan para stakeholder dengan Kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Hermon juga menyampaikan, pemerintah pusat menjelaskan bahwa, program JKN masih perlu diperpanjang dan diperbaiki. Serta Kementerian Kesehatan juga mendukung penuh program optimalisasi pelaksanaan program JKN.
“Pemkab Mura dan stakeholder terkait akan terus mengikuti arahan dan perintah dari pemerintah pusat, dalam meningkatkan indeks kepuasan JKN tersebut,” pungkas Sekda Hermon. (Mur)