SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari partai PKB yakni Rambat sudah memastikan mundur dari jabatannya dan juga keanggotaannya di partai tersebut belum lama ini. Meskipun sebelumnya Rambat masih terlihat aktif berkantor di lembaga legislatif tersebut, dia secara resmi sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak DPC PKB Kotim.
Dalam konteks ini sendiri Rambat juga mengakui dirinya secara otomatis mundur dari jabatannya selaku anggota legislatif, mengingat saat ini dirinya sudah memutuskan untuk mundur dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
“Saya sudah mundur, sekarang hanya menunggu keputusan partai hingga saya resmi diberhentikan. Dan untuk Pileg nanti saya tidak ikut mencalon, meskipun memang banyak partai yang datang kesaya tapi saya mau berwirausaha dulu,” pungkasnya Rabu (10/05/2023).
Terpisah menanggapi hal ini Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M.Abadi S,Pd juga menyampaikan pihaknya dari partai PKB sendiri sudah menerima surat pengunduran dari Rambat dimaksud. Namun demikian untuk proses calon Pengganti Antar Waktu (PAW) sepenuhnya ada ditangan DPC dan DPD PKB itu sendiri.
“Kami tentunya selalu kader partai PKB juga menunggu keputusan dan juga termasuk kepengurusan calon PAW dari yang bersangkutan itu nantinya bergantung pada DPC yang mana merupakan kepanjangan tangan partai, artinya kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPD PKB Kotawaringin Timur, Sohibul Hidayat juga menegaskan, pihaknya sudah siap mengajukan calon PAW Rambat yakni Marudin yang mana dinilai sudah sesuai berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.
“Kalau berdasarkan perolehan suara pada Pileg kemarin maka yang di ajukan nantinya adalah Marudin, saat ini kita sedang dalam proses, mudahan cepat dilantik sehingga bisa cepat beradaptasi dan menjalankan amanah rakyat di lembaga legislatif,” tutupnya.(Fit)