SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta perusahaan besar swasta agar membantu akses jalan menuju Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu.
Bima Santoso mengatakan, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang telah berinvestasi di wilayah setempat, yakni PT Makin Group. Perusahaan harus memperhatikan dan membantu kebutuhan masyarakat desa di wilayah perkebunan, diantaranya akses jalan.
“Kehadiran sebuah investasi di Kotim seharusnya dapat memberikan kontribusi yang jelas baik kepada daerah, terlebih lagi terhadap warga desa sekitar,” kata Bima di Sampit, Selasa (11/1).
Bima justru melihat hadirnya sebuah investasi perkebunan kelapa sawit hanya terlihat membawa konflik.
Sementara itu, lanjut Bima, akses jalan Desa Penda Durian tersebut berada di wilayah perkebunan PT Makin Group. Dan itu sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat desa setempat.
Hal itu, kata dia, juga sesuai dengan harapan sebelumnya yaitu dapat memberikan manfaat terutama kesejahteraan terhadap warga sekitar.
Sangat miris sebuah desa dikelilingi investasi tapi justru menjadi sebuah desa yang tertinggal, jangan sampai seperti itu.
“Jika perusahaan peduli, saya yakin masyarakat juga akan ikut melindungi investasi mereka,” Demikian Bima Santoso.(Fit)