Sampit – Konflik antara antar masyarakat Desa Patai dan Koperasi Cempaga Perkasa yang notabenenya juga sebagian warga Patai Kecamatan Cempaga itu mengundang perhatian dari Komisi I DPRD Kotawaringin Timur.
Mereka menilai kedua belah pihak jangan sampai terhasut untuk saling bergesekan dan jangan mau di adu domba perusahan guna kepentingan mereka mengusasai lahan yang saat ini menjadi objek sengketa.
“Kami menekankan agar baik itu kelompok Suparman Cs dan Koperasi Cempaga Perkasa jangan saampai terlibat konflik dan jangan mau di adu domba karena saya mengikuti kasus ini sebenarnya konflik itu antara IUPHKm dengan Perusahaan PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI),”kata Ketua Komisi I Rinbun di Sampit, Kamis (7/4).
Rimbun menegaskan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kotim harus segera menyikapinya. Jangan sampai muncul gesekan antara dua kelompok masyarakat .
“Harus segera ditangani pemerintah daerah untuk persoalan IUPHKm Desa Patai dengan PT WYKI ini jangan sampai masyarakat diadu domba begini,” ujar Rimbun.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan jika masyarakat tidak bisa saling menahan diri maka persoalan sebenarnya tidak diselesaikan. Sebab persoalan sebenarnya saat ini yakni areal IUPHKm itu dikuasai perusahaan sehingga seharusnya fokus masyarakat yakni bagaimana agar IUPHKm itu kembali ke masyarakat.
“Jangan sampai persoalan utamanya dikaburkan karena keributan antara warga dengan pengurus koperasi, apalagi kalau areal IUPHKm itu tidak ada tumpang tindih dengan IUP koperasi plasma saya kira persoalannya beres saja,”tegas dia.
Rimbun menduga konflik antara pengurus koperasi dan IUPHK mini sengaja diciptakan sehingga nantinya masyarakat tercerai berai tidak lagi fokus untuk menghadapi ulah PT WYKI tersebut.
“Intinya ,masyarakat jangan mudah diadu domba karena ada persoalan besar yang butuh kebersamaan dalam memperjuangkannya itu,” Demikian Rimbun.(Fit).