Pemkab Kotim Diminta Tes Urine Semua Pegawai Untuk Deteksi Peredaran Narkoba

Rab, 2 Februari 2022

SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan tes urine kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah, sebagai upaya mendeteksi dini peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Hendra menegaskan hal ini, menyusul setelah ditangkapnya  pengedar sabu yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga belum lama ini

“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai,” kata Hendra di Sampit, Rabu.

Baik itu, kata dia, yang berstatus Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak. Karena pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar,” katanya.

Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. 

Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba. 

Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas. 

Apalagi, kata dia, kalau sudah sampai menjadi pengedar atau bandar, maka itu sudah sangat membahayakan orang lain.

“Tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” Demikian Hendra Sia.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *