Puruk Cahu – Judi online atau judol semakin menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. Selain merugikan individu pemain, praktik judi online juga memiliki dampak negatif yang mengancam tatanan sosial secara keseluruhan.
Anggota Komisi DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat menilai bahwa praktik judi online semakin memprihatinkan karena melibatkan banyak anak muda yang terperangkap dalam siklus pinjaman uang untuk berjudi.
“Kekhawatiran terhadap potensi kecanduan judi online juga semakin meningkat, karena permainan yang mudah diakses melalui handphone pribadi dan memiliki tingkat kecanduan yang lebih tinggi. Kesadaran akan bahaya praktik judi online harus lebih ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda,” jelasnya, Selasa (13/8/2024).
Dalam hal ini, peran orang tua juga sangat penting dalam mencegah kecanduan anak-anak mereka terhadap judi online. Menurut Politikus PKB ini orang tua harus mengawasi aktivitas anak-anak mereka, termasuk memeriksa penggunaan handphone dan memberikan batasan waktu bermain.
“Orang tua juga harus memberikan pemahaman tentang dampak negatif judi online dan mengajarkan anak-anak tentang nilai-nilai positif. Selain itu, orang tua juga dapat menyediakan alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat bagi anak-anak, seperti olahraga atau kegiatan lain yang mengembangkan kemampuan intelektual,” lanjutnya Rahmat.
Dalam hal ini, peran masyarakat dan pemerintah juga sangat penting dalam memberikan edukasi dan membatasi praktik judi online. Pemerintah harus menindak tegas praktik judi online, termasuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku judi online.
“Kita sebagai masyarakat juga harus membantu dalam mengawasi praktik judi online dan memberikan edukasi tentang dampak negatifnya bagi generasi muda. Dengan bersama-sama, kita dapat meminimalkan dampak buruk praktik judi online dan menjaga tatanan sosial kita dari kerusakan yang disebabkan oleh praktik tersebut,” pungkasnya.(al)