MUARA TEWEH – Banyaknya pedagang pasar Ipu yang berjualan di pinggiran jalan raya, bahkan sampai ke depan kawasan Kuburan Muslimin, Muara Teweh jadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Para anggota Dewan dan pihak eksekutif dalam rapat RDP sepakat agar para pedagang tersebut ditertibkan, sehingga tidak semakin bertambah melebar.
Usul untuk menertibkan para pedagang tersebut, disuarakan terlebih dahulu oleh Kepala Disdagrin Barito Utara, H Hajrannor yang mengungkapkan bahwa pedagang pasar Ipu saat ini banyak yang berjualan di pinggiran jalan, bahkan sampai ke depan masjid Jami dan Kuburan Muslimin.
Dia juga mengungkapkan bahwa awalnya pasar Ipu ini berjualan di depan rumah orang tuanya ketika sebelum terbakar pada sore hari. Berkembang masa oleh pemerintah sesuai kesepakatan dipindahkan ke samping sekolah dasar (SD) Miss. “Sekarang ini disamping sekolahan itu kosong malah berjualan di pingiran jalan. Berati mereka keluar dari kesepakatan sebelumnya,” seraya berkata bahwa pedagang tersebut perlu ditertibkan sebelum semakin bertambah melebar, dan mereka agar dikembalikan ke tempat yang sudah disepakati atau ke dalam.
Usula itu pun didukung para anggota dewan, salah satunya adalah Surianor.
Namun dalam hal ini, Surianor menilai, perlu perencanaan dan program yang mantap terlebih dahulu, supaya dapat terlaksana dengan baik.
Karena seperti diketahui, disana sudah terlanjur banyak orang atau pedagang yang berjualan, dan mungkin mereka berjualan di depan rumah-rumah warga sudah seizin pemilik rumah. “Jadi itu perlu penanganan yang luar biasa saya kira,” ucap Politisi dari Parpol Demokrat tersebut.
Mengenai masalah pedagang yang berjualan di depan kuburan muslimin dan Masjid Jami. Menurutnya, sudah ada aturan yang melarang berjualan di muka kuburan dan tempat ibdah. “Artinya kalau sudah ada aturannya dilarang, tinggal penindakan saja, bahwa disini sudah tidak bisa berjualan,” katanya.
Kalau dibiarkan terus-menerus mereka berjualan disitu, takutnya nanti akan semakin bertambah melebar atau meluas, dan ditakutkan pedagang sampai masuk ke wilayah kuburan atau masuk ke halaman masjid. “Kalau sudah seperti itu maka akan susah betul nantinya. Jadi jangan sampai itu terlanjur,” tuturnya.
Sementara berdasarkan kesepakatan rapat terkait masalah penertiban pedagang pasar dan pedagang yang berjualan di badan jalan, halaman tempat-tempat ibadah yang ada di Kota Muara Teweh, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari beberapa dinas yang ada di lingkup Pemkab Barito Utara.(Ndi)