Foto – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar.(Fit).
Sampi ,- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar mendorong pemerintah daerah setempat untuk lebih maksimal mengawasi program corporate social responcibility (CSR) perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di kabupaten tersebut.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan, mengingat sampai sejauh ini, masih banyak PBS yang enggan menyalurkan maupun merealisasikan program CSR itu sendiri untuk daerah maupun warga desa sekitar operasionalnya yang merupakan desa binaan perusahaan dimaksud.
“Menurut kami pengawasan harus dimaksimalkan, karena program kepedulian ini, faktanya masih banyak perusahan yang minim menyalurkan CSR kepada warga sekitar. Padahal hadirnya perusahaan di Kotim ini diharapkan bisa ikut membantu mensejahterakan masyarakat melalui program tersebut,” ungkapnya, Jum’at 20 Mei 2022.
Bukan tanpa alasan, Legislator PAN ini menyebutkan, fakta demikian beriringan dengan masih tingginya keluhan masyarakat berkaitan dengan masih minimnya realisasi CSR perusahaan baik itu pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan PBS lainnya.
“Tentunya dengan dasar itu, pemerintah daerah kita bisa menegakkan aturan melalui kebijakan teknis agar aturan tersebut benar-benar di indahkan oleh setiap perusahaan besar yang beroperasi diwilayah habaring-hurung ini, karena fakta itu menunjukkan bawa kepedulian perusahaan terhadap warga sekitar ini masih sangat kecil,”timpalnya.
Disisi lain sebagai kepanjangan tangan rakyat, pemerintah daerah melalui Tim CSR melakukan evaluasi, sehingga dapat mengetahui perusahana mana saja yang masih minim berkontribusi terhadap realisasi program CSR kepada masyarakat selama ini.
“Artinya CSR perusahaan ini merupakan komitmen penting yang harus dan wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang masih beroperasi, terutama tanggungjawab sosial mereka kepada masyarakat desa binaannya itu dulu yang harus di evaluasi,” tutupnya.(Fit).