Sampit – Tingkat Kenakalan remaja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sudah terbilang mulai berbahaya, tidak main-main selain tingkat kasus perkelahian, bahkan aksi jalanan dan perbuatan melawan hukum serta pengrusakan terhadap bangunan milik masyarakat juga terjadi di daerah tersebut.
Dalam hal ini Ketua DPRD Rinie Anderson meminta agar pihak pemerintah daerah melalui jajaran Satpol PP selaku pelaksana teknis perda agar lebih aktif melakukan penertiban dan razia guna mencegah tindakan diluar batas oleh remaja-remaja di kabupaten setempat.
“Kami harap Satpol PP selaku pelaksana teknis untuk segera bertindak dan rutin melakukan kegiatan lapangan, hal ini harus ditingkatkan untuk memberikan binaan dan arahan kepada komunitas anak remaja di jalanan agar tidak mengganggu atau meresahkan warga masyarakat, karena selama ini sudah mulai aksi-aksi brutal remaja di daerah ini,” kata Rinie di Sampit, Rabu (30/07/2022).
Di sisi lain Rinie juga menuturkan pemerintah daerah dalam hal ini turut bertanggungjawab dalam melahirkan generasi berkualitas di masa mendatang. Sebab menurutnya generasi yang berkualitas itu yang nantinya akan menjadi estafet bagi pelaksanaan roda pembangunan di daerah.
“Di samping itu itu kami juga berharap kepada setiap orang tua, agar selalu mengontrol dan mengawasi setiap tindakan serta kegiatan anaknya di luar rumah. Pihak sekolah juga harus turut menguatkan pembinaan akidah dan akhlak siswa, agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” tutupnya.(fit)