SAMPIT – Suksesnya pembangunan di tingkat desa tentu perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat sebagai objek pembangunan. Terkait itu, camat turut diminta aktif dalam mengawal proses pembangunan di tingkat desa yang ada di wilayah hukumnya sebagai bentuk dari tanggungjawab dan juga kepanjangan tangan bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah ini.
“Seperti halnya pembinaan hingga pendampingan terkait penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, maupun Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, semuanya harus benar-benar berjalan sesuai aturan mainnya dan perundangan yang berlaku, maka dari itu peran penting Camat juga dibutuhkan untuk memberikan arahan,” ungkap Hendra Sia, Senin 17 April 2023.
Bahkan dalam hal ini Legislator Partai Perindo yang duduk di Komisi I DPRD Kotim itu meminta kepada seluruh camat di Kotim ini agar selalu aktif mengawal pembangunan di tingkat desa di wilayah kerjanya masing-masing.
Apalagi menurutnya camat sebagai pemegang kekuasan tertinggi yang juga merupakan kepanjangan tangan bupati dinilai lebih mengetahui detail kondisi di masing-masing desa wilayahnya.
“Kita minta camat agar proaktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap desa-desa di wilayahnya. Supaya ketika mereka tidak atau kurang memahami aturan, bisa dibantu dengan saran dan masukan,”tutupnya.
(Fit)