Ketua DPRD Seruyan Pimpin Rapat Penyampaian Persetujuan Fraksi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sen, 1 Juli 2024

Kuala Pembuang- DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/7).

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua I dan Ketua II memimpin rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/7).

Rapat tersebut juga dihadiri Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD dan dan Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

Dalam paripurna tersebut ada empat dari lima Fraksi DPRD Seruyan yang menyatakan dapat menerima dan menyetujui agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dibahas lebih lanjut. Empat fraksi tersebut diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Nasdem dan fraksi Kedesa Ampera.

Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Argiansyah. Kemudian dilanjutkan oleh fraksi Golkar disampaikan oleh Atinita, selanjutnya fraksi Nasdem disampaikan oleh Salidin dan terakhir fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Bejo Riyanto.

“Setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan apbd
tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD seruyan, kami dari fraksi PDI Perjuangan dapat menerima rancangan perturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Argiansyah.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh ke tiga fraksi DPRD Seruyan lainnya yang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Kendati demikian, meski sejumlah fraksi DPRD Seruyan tersebut menyatakan setuju terhadap pembahasan Raperda tersebut, sejumlah fraksi tersebut juga memiliki sejumlah catatan, masukan, saran dan kritikikan kepada pemerintah daerah yang harapannya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi kesempurnaan Raparda tersebut.

Sementara itu untuk diketahui, satu fraksi DPRD Seruyan yakni fraksi Gerindra pada kesempatan ini tidak menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 tersebut, dimana dalam kesempatan ini tidak ada satu pun anggota fraksi Gerindra yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Usai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis laporan pemandangan umum fraksi tersebut oleh DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diserahkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo kepada Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas.(SID)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *