Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resort atau Polres setempat karena gencar melakukan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba, melalui Satuan Reserse Narkoba.
Seperti sosialisasi yang dilaksanakan SMKN l Tanah Siang pada Rabu (13/7) tidak lain dalam upaya penguatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar atau milenial.
“Di tengah maraknya isu kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya, perlu adanya pengawasan dan pencegahan dari aparat penegak hukum, disamping memberikan sosialisasi, penting juga untuk melakukan pengawasan yang ketat,” ujar Rahmanto di Puruk Cahu, Senin (17/7).
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum bisa bersinergi dengan Badan Narkotika Kabupaten ( BNK), tokoh agama, tokoh adat, serta semua pihak terkait mulai dari pinggir sungai hingga di darat seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya, sebab penting untuk diperkuat lagi pengawasannya agar pemuda dan semua masyarakat tidak terjerumus untuk konsumsi obat-obatan yang terlarang ini.
Rahmanto menegaskan, bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebihan, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
“Generasi muda adalah calon pemimpin bangsa ini ke depan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa ini yang baik. Untuk mewujudkan semua itu, pembekalan akan bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah dan semua lapisan masyarakat perlu dilakukan pengawasan ketat,” terang Rahmanto yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Murung Raya.
Mengingat efek dari obat yang berjenis narkoba ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anak-anak muda, harapan kedepannya pemuda Murung Raya bebas dari narkoba.
Ditambah, Rahmanto, dengan agenda ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat mulai dari pinggir sungai sampai di darat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Harapannya, agar seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas narkoba. Dari pada mengobati lebih baik mencegah. Untuk itu, penting kerjasama antara pemerintah aparat penegak hukum, BNN/BNK, tokoh agama, tokoh masyarakat agar tidak terperangkap mengkonsumsi obat terlarang ini,” tutup Rahmanto.(Mur)