Puruk Cahu – Jelang hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau lebaran Haji maupun lebih dikenal dengan hari raya kurban tahun 2024 yang jatuh pada Senin 17 Juni 2024, tentunya selalu dilakukan penyembelihan hewan kurban.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hewan kurban dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
“Pengawasan yang kami maksud yakni dari sisi kondisi dan kesehatan hewan kurban, mengingat ketersediaan hewan kurban seperti sapi, rata -rata didatangkan dari luar Kabupaten Murung Raya,” kata Rahmanto Muhidin,Jumat (7/6/2024).
Dirinya menambahkan bahwa perlunya pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk menjelang Idul Adha, tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya hewan-hewan sakit yang bisa menular ke hewan-hewan lainnya.
“Hewan kurban tentunya harus dipastikan kondisinya sehat dari penyakit. Sebut saja penyakit mulut dan kuku (PMK) dan juga penyakit cacing hati,” tambah politis PKB Mura Ini.
Rahmanto berharap agar instansi terkait dapat melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, guna memastikan hewan layak untuk dipotong dan dibagikan kepada masyarakat saat Idul Adha nantinya.(mur)