Wakil Ketua DPRD Kotawangin Timur Desak Aparat Tegas Awasi Judi Online

Sen, 7 Oktober 2024

Sampit, – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, menyerukan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran praktik judi online yang kini merambah hingga ke wilayah pedalaman daerah tersebut.

Ia menyatakan bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran judi online, yang dapat memberikan dampak negatif pada generasi muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat lainnya. Menurutnya, banyak korban yang terjerumus dalam praktik ini melakukan tindakan-tindakan destruktif akibat kecanduan.

“Judi online ini menjadi ancaman serius bagi bangsa kita. Aparat harus segera bertindak, dan para korban perlu mendapatkan pembinaan untuk mencegah mereka kembali terjebak dalam hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Senin 7 Oktober 2024.

Sebagai politisi dari Partai Golkar, Rudianur juga mengingatkan tentang dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh kecanduan judi online, seperti kasus di Kabupaten Seruyan. Ia menyoroti seorang anggota Bawaslu yang diduga kuat terlibat dalam judi online dan kini sedang menjalani proses hukum.

“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Ketika kecanduan judi online, risiko korupsi dan penyalahgunaan uang semakin besar. Pengawasan dan pembinaan sangat diperlukan agar hal seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Rudianur juga menekankan pentingnya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjerat sebagai korban, khususnya yang tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum lainnya. Pendekatan preventif dinilainya lebih efektif daripada langsung memberikan sanksi hukum.

“Menindak pelaku judi online bukan satu-satunya solusi. Korban yang hanya kecanduan harus dibina terlebih dahulu. Namun, jika mereka mengulangi perbuatannya atau terlibat dalam kejahatan seperti korupsi atau menjadi bandar, tindakan tegas harus diberikan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya langkah pengawasan yang ketat dan pembinaan yang tepat, masyarakat Kotim dapat terlindungi dari bahaya judi online yang terus mengancam berbagai lapisan sosial.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *