106 CPNS dan 85 PPPK Formasi Guru 2021 Terima SK

Sel, 1 Maret 2022

MuaraTeweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara kepada 106 CPNS dan 85 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (1/3/2022).

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 813/35/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 821/33/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan SK dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan undnangan lainnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini telah berstatus sebagai CPNS dan PPPK Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata bupati H Nadalsyah.

Dikatakannya, pembekalan CPNS lingkup Pemkab Barito Utara hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Barito Utara nomor : 813/35/BKPSDM/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang pengangkatan CPNS lingkkup Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2021.

“Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK guru formasi tahun 2021 merupakann kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemkab Barito Utara,” katanya.

Dengan diangkatnya 106 CPNS ini katanya, akan diberikan masa percobaan selama 1 (satu) tahun. ”Sehingga belum ada jaminan pasti akan di angkat menjadi PNS,” kata Nadalsyah.

Dan lagi jelas bupati, apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah daerah kabupaten Barito Utara tidak segan-segan untuk memberhentikan dari calon PNS.

Oleh karena itu ujar Bupati Nadalsyah, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS maupun PPPK guru harus selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang di emban.

“Saya tekankan kepada saudara untuk selalu mengutamakan loyalitas pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang saudara emban. Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” ucapnya lagi.

Lanjutnya, saudara-saudara sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS dan PPPK daerah Kabupaten Barito Utara formasi tahun 2021. Karena itu diharapkan agar nantinya saudara-saudara lansung bisa beradabtasi dengan cepat ditempat kerja dan menunjukkan kinerja yang bagus.

Bupati menambahkan, pembekalan ini juga dimaksudkan agar CPNS siap untuk mengikuti pelatihan dasar (Lastar) yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. “Proses itu harus saudara ikuti dengan baik dan tekun, sebagai bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di Lingkungan Birokrasi Pemerintahan,” tukasnya. (Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *