Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) sekaligus pembekalan kepada 110 peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara tahun 2023 yang merupakan calon-calon tenaga kerja.
Kegiatan tersebut diadakan di aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (15/6/2023). Dalam kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Norma Ketenagakerjaan Dalam Menjalin Hubungan Industrial yang Bermutu”.
Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan norma ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundanga-undangan atau standar di bidang Ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut dia, norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja hingga norma hubungan kerja.
“Melalui kegaian ini diharapkan agar para calon-calon tenaga kerja dalam hal ini peserta pemagangan dalam negeri Kabupaten Barito Utara tahun 2023 lebih memahami tugas dan kewajibannya tentang norma-norma ketenagakerjaan,” kata Mastur.
Kadis Nakertranskop UKM juga mengharapkan kepada calon-calon tenaga kerja, khususnya peseta pemagangan ini dapat menerapkan dan melaksanakan hal-hal tersebut, sehingga mendapat penilaian yang positif dari Perusahaan, BUMN, BUMD dimana lokasi atau tempat peserta pemagangan masing-masing.
“Setelah selesai atau berjalannya program pemagangan ini dapat direkrut atau diserap secara maksimal oleh Perusahaan, BUMN, BUMD sebagai tenaga kerja atau karyawan, sehingga terciptanya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan ekonomi peserta dan keluarga serta berkurangnya pengangguran terbuka dan mengantisipasi kemiskinan ekstrem di daerah ini,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Mastur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Barito H Nadalsyah dan unsur pimpinan atas arahan, petunjuk dan dukungan serta support sehingga kegiatan yang telah dilakanakan selama ini terlaksana seperti apa yang diharapkan.
“Dan kepada seluruh peserta pemagangan agar mengikuti secara aktif dan serius serta lakukan diskusi secara maksimal dengan para nara sumber,” kata Mastur.
Mastur menambahkan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi, selama melaksanakan program pemagangan ini agar betul-betul serius dan disiplin mentatati dan menjalankan semua yang menjadi ketentuan dan kewajiban, baik dari pelaksana kegiatan pemagangan maupun perusahaan,” pungkasnya.
Adapun 110 peserta pemagangan yang lulus seleksi ditempatkan di beberapa perusahaan di daerah setempat seperti CV Betana/OZ Marekt satu orang, PT Australbyna (6 orang), PT Sinar Nirwana Sari (4 orang), PT Trakindo (2 orang), PT PLN (4 orang), PT Trush (5 orang), PT Fernando Niaga Kolotosa (5 orang), PT Berjaya Agro Kalimantan (4 orang), PT Surya Niaga Bersama (3 orang), PT Pos Indonesia (3 orang), PT Timur Satria Perkasa (3 orang).
Kemudian PDAM Muara Teweh (6 orang), PDAM Tumpung Laung, PDAM Gunung Timang, PDAM Teweh Timur, PDAM Gunung Purei dan PDAM Lahei masing-masing 1 orang, PT Kalimas Kharisma (2 orang), PT MME (3 orang), PT Joloy Mosak (2 orang) dan PT KTCCoal Mining dan Energy (4 orang).
Selanjutnya, PT Pada Idi (10 orang), PT Sinergi Hutan Lestari (3 orang), PT Fontana (3 orang), PT Pama (3 orang), PT HPU (5 orang), PT Bharinto Ekatama (5 orang), PT Maruco (2 orang), PT Supabari Mapamindo Mineral (8 orang), PT Unerich (3 orang), PT Mitra Barito (3 orang), PT Eba (2 orang) dan PT Hamparan Mulya (3 orang).
Usai pembukaan pembekalan pemagangan dalam negeri bagi para peserta dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan dengan para peserta pemangangan PT HPU dengan PT SMM.(al)